Iklan

Pj. Kades Koto Kari Akan Dilaporkan, Diduga Korupsi Dana Desa

Redaksi
Minggu, 08 Juni 2025, 05.42 WIB Last Updated 2025-10-28T23:11:06Z

 

Gambar Ilustrasi 

SeputarDesa.com - Kuantan Singingi,  Dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Dana Desa tahun 2024 di Desa Koto Kari, Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang dilakukan oleh Pj. Kades Koto Kari, Wawan Setiawan, akan segera dilaporkan LSM Gakorpan Provinsi Riau.


Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Prov. Riau, Rahmad Panggabean, pada Kamis (05/06/2025) di salah satu Kedai Kopi, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.


"Setelah pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) lengkap, akan segera kita laporkan Pj. Kades Koto Kari," ujar Rahmad.


Dijelaskannya, data dan informasi awal telah mereka miliki. Dalam waktu dekat ini Tim LSM Gakorpan akan turun kembali ke Desa Koto Kari untuk mencari bukti tambahan.


Rahmad mengungkapkan, ada beberapa item kegiatan dari penyaluran dana desa tahun 2024 yang diduga tak dilaksanakan oleh Pj. Kades Koto Kari (fiktip) dan kegiatan yang diduga mark-up. Salah satu contoh, kegiatan pembuatan jalur.


"Kita sudah melayangkan surat klarifikasi terkait kegiatan-kegiatan yang diduga fiktip maupun mark-up, tapi tak mendapat jawaban dari Beliau (Wawan Setiawan-red)," ujar Rahmad.


Dikonfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana desa tahun 2024 tersebut, Pj. Kades Koto Kari, Wawan Setiawan, hingga berita ini dimuat tak menjawab pesan chat WhatsApp yang dilayangkan Awak Media pada Kamis (05/06/2025) malam. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Pj. Kades Koto Kari Akan Dilaporkan, Diduga Korupsi Dana Desa
  • 0

Terkini

Topik Populer